Lubuklinggau — Sorotan publik terhadap penggunaan dana hibah sebesar Rp3,1 miliar oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Lubuklinggau terus bergulir. Setelah muncul berbagai desakan agar pihak KONI menjelaskan secara transparan penggunaan dana tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Lubuklinggau akhirnya buka suara.
Sekjen KONI menegaskan bahwa seluruh dana hibah telah disalurkan sesuai prosedur dan peruntukannya. Ia juga menyebut bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti transfer lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas setiap pengeluaran.
> “Kalau kami punyo bukti transfer, semua ado catatannyo. Kalau memang dak sampe ke penerimo, itu kesalahan di cabor nyo, bukan di kami,” tegas Sekjen KONI Lubuklinggau, Sabtu (1/11/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab tudingan yang beredar di masyarakat tentang dugaan tidak sampainya sebagian dana ke cabang olahraga (cabor) penerima. Sekjen menegaskan bahwa semua transaksi dilakukan secara resmi melalui transfer bank, bukan secara tunai.
> “Setiap kegiatan dan bantuan untuk cabor kami transfer langsung. Kami dak ado main tunai. Jadi kalau ado yang bilang dak nerimo, silahkan dicek bae di rekeningnyo masing-masing,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pemerhati olahraga di Kota Lubuklinggau menyoroti penggunaan dana hibah KONI yang dinilai kurang transparan dan meminta agar lembaga tersebut membuka laporan keuangan secara publik.
Meski KONI telah menyampaikan klarifikasi, sebagian masyarakat masih berharap agar Inspektorat Kota Lubuklinggau maupun Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh demi memastikan kebenaran aliran dana hibah tersebut.
> “Kalau KONI memang punyo bukti transfer, bagus. Tapi tetap harus diaudit supaya jelas, jangan sampai ado kesalahpahaman di masyarakat,” ujar salah satu tokoh olahraga lokal.
Kini publik menantikan langkah selanjutnya dari KONI Lubuklinggau untuk membuktikan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah yang mencapai miliaran rupiah itu.