Lubuklinggau
Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Lubuklinggau yang menelan biaya hingga nyaris Rp7 miliar bersumber dari APBD kota Lubuklinggau 2024, diduga terbengkalai.
Terpantau di lapangan proyek Bangunan yang seharusnya menjadi sarana pengolahan limbah itu hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya, bisa di asumsikan mangkrak, Jum’at 10-10-2025.
Area IPLT dipenuhi lumpur, rumput liar, serta kolam-kolam yang hanya berisi lumpur dan pasir. Alih-alih beroperasi sesuai fungsinya, justru di agarkan dan di kerjakan kembali.
Koordinator LSM PEKO, Andy Lala menduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya IPLT sudah bisa dimanfaatkan, bukan mala seperti ini, ujar andy
“Kalau hampir 7 miliar hanya menghasilkan bangunan mangkrak dan kolam penuh lumpur, ini jelas pemborosan. Kami curiga ada penyimpangan dalam proyek ini,”
Padahal, IPLT ini sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi pengolahan limbah domestik agar lingkungan lebih bersih. Namun, kondisi nyata di lapangan justru memperlihatkan terkesan bangunan yang sia-sia yang tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat.
Bukan itu saja, untuk pengerjaan lanjutan saat ini kami tidak melihat papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan.
“Sedangkan kami ketahui jika pengerjaan ini nyaris satu miliar, bersumber APBD 2025” ujarnya.
Awak media menkonfirmasi dinas PUPR kota Lubuklinggau, namun hingga berita ini di terbitkan belum bisa di konfirmasi.