Lubuklinggau – Pembangunan dinding penahan tanah (DPT) beton bertulang beserta sarana dan prasarana pendukung di Kompleks Taman Olahraga Megang senilai Rp 2.485.519.000 dari APBD diduga gagal fungsi hanya beberapa waktu setelah selesai. Beberapa bagian dinding mengalami lonsor, menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat pengguna fasilitas.
Warga sekitar menilai kegagalan proyek ini menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Bangunan baru selesai tapi longsor. Ini bukti pengawasan dinas terkait sangat lemah. Mereka harus bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat dan anggaran yang terbuang sia-sia,” tegas seorang warga.
Masyarakat menuntut pertanggungjawaban penuh dari Dinas PUPR, termasuk kemungkinan sanksi administratif atau bahkan hukum bagi pejabat yang lalai. Hingga kini, dinas terkait baru berjanji melakukan investigasi, namun publik menilai langkah itu terlalu lambat dan minim transparansi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap masalah sistemik dalam pengelolaan proyek APBD, di mana standar konstruksi dan keselamatan publik sering diabaikan. Warga menegaskan agar Dinas PUPR mengambil tindakan tegas, memperbaiki pengawasan, dan memastikan tidak ada lagi proyek publik yang mengulang kegagalan serupa.