Lubuklinggau – Rencana Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk memindahkan rumah dinas wali kota menuai perhatian publik. Pasalnya, bangunan rumah dinas yang saat ini ditempati dinilai masih dalam kondisi layak huni dan representatif.
Informasi yang dihimpun, rencana pemindahan rumah dinas tersebut dikaitkan dengan program penataan kawasan perkotaan. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi dari pemindahan tersebut, mengingat rumah dinas lama masih bisa digunakan tanpa ada kendala berarti.
Sejumlah warga menilai, jika pemindahan tetap dilakukan, pemerintah harus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai alasan, kebutuhan, serta besaran anggaran yang digunakan. Mereka khawatir, kebijakan itu justru akan membebani keuangan daerah di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
Hingga kini, pihak pemerintah kota belum memberikan keterangan resmi terkait kapan dan di mana lokasi rumah dinas baru akan dibangun maupun dialihkan.