LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuklinggau Tahun 2025–2029.
Agenda penting ini langsung dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat dan DPRD Kota Lubuklinggau.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi, yang menandai dimulainya pembahasan strategis mengenai arah pembangunan kota lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya tim Pansus yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda RPJMD.“Atas nama Pemerintah Kota Lubuklinggau, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya ketua dan anggota Pansus yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran. Proses pembahasan dilakukan dengan kajian yang komprehensif dari berbagai aspek, sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa proses pembahasan berjalan dengan semangat demokrasi, kemitraan, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.“Alhamdulillah, hari ini Raperda RPJMD dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Lubuklinggau. Dengan disahkannya RPJMD ini, kita memiliki dokumen perencanaan resmi yang menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan,” jelasnya.
RPJMD Kota Lubuklinggau 2025–2029 berisi visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
Dokumen ini diharapkan mampu menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah kota agar lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi terwujudnya Kota Lubuklinggau yang maju, modern, dan sejahtera.