Posted in

Wali Kota Lubuklinggau Harus Tegas Rp27,4 Miliar Dana Eamarked Dipakai di Luar Aturan

Lubuklinggau – Temuan audit keuangan daerah kembali menimbulkan tanda tanya besar. Dalam laporan resmi, tercatat pada 2023–2024 terdapat penggunaan dana terikat senilai Rp27,48 miliar di luar peruntukan. Dana tersebut seharusnya dipakai untuk program khusus, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Audit mengungkap, di TA 2024 saja terdapat dana Rp13,1 miliar yang dialihkan untuk belanja rutin, mulai dari honor pegawai hingga pembayaran utang. Tahun sebelumnya, jumlahnya bahkan lebih besar, yakni Rp14,38 miliar.

Praktik ini memunculkan kritik keras. Menurut pemerhati publik, pengembalian lewat APBD tahun berikutnya tidak otomatis menghapus kerugian negara, karena hak masyarakat atas layanan dasar sudah terabaikan.

Publik kini menaruh harapan pada Wali Kota baru untuk berani menindaklanjuti temuan tersebut, bukan sekadar menutupinya dengan alasan teknis. Aparat penegak hukum pun didesak turun tangan agar praktik serupa tidak terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *