Bengkulu — Pelayanan di Rumah Sakit Gading Medika Bengkulu kembali menjadi sorotan keras masyarakat setelah sejumlah pasien mengeluhkan keterlambatan pelayanan yang merugikan dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien.
Pada Sabtu, 18 November 2025, antrean USG yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB tidak kunjung berjalan karena dokter dari Poli Obgyn Fertilitas tidak hadir tepat waktu, sehingga pasien yang datang sejak pagi menunggu tanpa kepastian.
Keluhan tersebut bukan yang pertama. Pasien lain mengungkap sering mengalami waktu tunggu yang sangat lama untuk mendapatkan pemeriksaan, obat, hingga tindakan medis. Bahkan beberapa pasien mengaku kondisi kesehatannya memburuk akibat keterlambatan pelayanan.
Salah satu keluarga pasien sekaligus Aktivis Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyampaikan kekecewaan mendalam atas buruknya pelayanan RS Gading Medika.
“Kami sudah menunggu berjam-jam, tapi pelayanan tidak kunjung dimulai. Tidak ada kejelasan dari pihak rumah sakit. Ini sangat merugikan dan berbahaya bagi pasien.
Kalau penanganan terus tertunda seperti ini, kondisi pasien bisa semakin parah,” tegas Ahlul Fajri.
Menurut Ahlul Fajri, keterlambatan pelayanan dan ketidakpastian informasi kepada pasien menunjukkan kegagalan manajemen rumah sakit dalam menjalankan standar pelayanan publik. Ia menilai hal ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa, tetapi sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap hak-hak pasien.
UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit secara tegas menyatakan bahwa setiap pasien berhak memperoleh:
pelayanan yang cepat, tepat, aman, dan profesional
informasi yang jelas mengenai waktu dan proses pelayanan
serta jaminan pelayanan yang tidak merugikan pasien
Namun, dalam kasus RS Gading Medika, hak-hak tersebut tidak terpenuhi.
Ahlul Fajri Mendesak Gubernur & Wali Kota Bengkulu Bertindak Tegas
Melihat banyaknya keluhan dan buruknya kualitas pelayanan, Ahlul Fajri mendesak Gubernur Provinsi Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap:
Manajemen Rumah Sakit Gading Medika
Kinerja seluruh karyawan dan tenaga medis
Sistem pelayanan dan alur kerja rumah sakit
Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan
Kepatuhan rumah sakit terhadap peraturan perundang-undangan
Ahlul Fajri menegaskan bahwa masalah pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan internal rumah sakit, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi.
“Kami meminta Gubernur dan Wali Kota Bengkulu tidak tinggal diam. Lakukan evaluasi total, bukan hanya untuk RS Gading Medika, tetapi untuk semua rumah sakit di Bengkulu. Banyak keluhan masyarakat, dan pemerintah harus hadir menegakkan standar pelayanan publik,” tegasnya.
Evaluasi Menyeluruh Semua Rumah Sakit di Bengkulu
Ahlul Fajri juga menilai bahwa persoalan pelayanan lambat dan tidak profesional bukan hanya terjadi di RS Gading Medika, namun juga banyak dikeluhkan di beberapa rumah sakit lain di Bengkulu.
Ia meminta pemerintah:
meningkatkan pengawasan terhadap layanan kesehatan,
menindak manajemen yang tidak memenuhi standar,
serta memastikan tidak ada rumah sakit yang bekerja tanpa kontrol.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban pelayanan buruk. Pemerintah harus memastikan seluruh rumah sakit di Bengkulu bekerja profesional, transparan, dan mengutamakan keselamatan pasien,” tegas Ahlul Fajri.
Harapan Masyarakat
Masyarakat meminta agar manajemen RS Gading Medika memberikan penjelasan resmi, memperbaiki sistem pelayanan, menata ulang manajemen, serta meningkatkan disiplin tenaga medis agar kejadian seperti penundaan pelayanan tidak lagi terulang.