Posted in

Paripurna DPRD Lubuklinggau, Mendengarkan Pandangan Fraksi Terhadap Raperda

Lubuklinggau -Sekretaris daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau, pada Selasa (5/8/2025).

SETIAP MASA ADA ORANGNYA
SETIAP ORANG ADA MASANYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *