Lubuklinggau, 29 Oktober 2025 — Proyek Revitalisasi Taman Simpang Lapten yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau tercatat telah menyelesaikan proses tender melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Berdasarkan informasi yang tertera di laman lpse.inaproc.id, tender dengan kode 10085353000 ini dibuat pada 23 September 2025 dan menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Proyek tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025.
Dalam keterangan dokumen tender, pekerjaan ini termasuk kategori pekerjaan konstruksi, dengan jenis kontrak gabungan lumsum dan harga satuan.
Meski tender telah berstatus “sudah selesai”, hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkim Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan fisik proyek tersebut.
Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait kapan proses pengerjaan akan dimulai, serta sejauh mana revitalisasi taman tersebut akan berdampak terhadap keindahan dan ruang publik di kawasan Simpang Lapten yang selama ini menjadi salah satu titik ramai masyarakat Lubuklinggau.
Beberapa warga sekitar berharap revitalisasi taman ini benar-benar bisa mengubah wajah kawasan menjadi lebih tertata, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
> “Kami senang kalau taman itu diperbaiki, tapi jangan sampai proyeknya mangkrak seperti yang sudah-sudah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, dinas terkait masih diam dan belum menanggapi permintaan konfirmasi dari sejumlah pihak terkait progres lebih lanjut proyek senilai Rp 1,5 miliar tersebut.