Lubuklinggau, 30 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi sebagai anggota MPR RI, H. SN Prana Putra Sohe atau yang akrab disapa Kak Nanan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan ini digelar di Rumah Aspirasi Kak Nanan, Jalan Patimura No. 555, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan mahasiswa se-Kota Lubuklinggau, pengurus BEM, serta unsur masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Kak Nanan menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di tengah arus globalisasi yang membawa pengaruh budaya luar.
> “Apabila kita semua selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, maka seberapa besar pun pengaruh luar yang mencoba memecah belah bangsa ini, kita pasti mampu menghadapinya. Justru hal itu akan memperkuat rasa gotong royong dan solidaritas di antara masyarakat,” ujar Kak Nanan.
Selain mengingatkan pentingnya nasionalisme, Kak Nanan juga menyinggung tentang Revisi Undang-Undang TNI yang telah resmi disahkan. Ia menekankan bahwa masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, tidak perlu khawatir terhadap isu kembalinya Dwi Fungsi ABRI, karena proses revisi telah dilakukan dengan cermat dan transparan.
> “Pasal-pasal dalam revisi UU TNI sudah melalui kajian dan evaluasi ketat oleh rekan-rekan di DPR. Jika ke depan ada penyimpangan dalam pelaksanaan fungsi TNI, kami selaku wakil rakyat siap menjalankan peran pengawasan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta tampak aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan terkait penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Kak Nanan berharap semangat kebangsaan dan cinta tanah air terus tumbuh di hati masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa sebagai penerus bangsa.