Posted in

Pasangan di Perum Black Taba Digerebek Ketua RT dan Polisi

LUBUKLINGGAU – Pasangan E dan J digerebek pak RT didampingi Polisi di sebuah rumah di Perumahan Black Taba Kelurahan Kecamatan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatrra Selatan, Sabtu (20/9/2025) malam.

Pasangan tanpa ikatan perkawinan ini digerebek ketua RT ditemani polisi setempat usai menerima laporan dari warga.

“Kami melakukan penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat, bahwa di tempat tersebut terdapat pasangan muda mudi yang bukan berstatus suami istri tinggal bersama dalam satu rumah,” kata Ketua RT 02, Istansi, Sabyu (20/9/2025).

Pasangan berinisial E yang merupakan warga perumahan Black Taba dan J itu diketahui warga dari daerah lain Taba Jemekeh.

“Setelah kita tanya, mereka mengakui tinggal berduaan di dalam satu rumah tanpa ada ikatan suami istri yang sah,” beber Istansi didampingi Babinkantibmas beserta tokoh adat Kelurahan Taba Jemekeh.

Istansi pada kesempatan itu memberikan penjelasan kepada keduanya agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Mereka berdua kami berikan pembinaan dan sangai adat, mereka bilang mau nikah. Serta siap menerima apa hukum adat yang berlaku di daerah setempat,” tambah Istansi.

Istansi berharap kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hal-hal melanggar hukum yang terjadi.

Bukan hanya kasus kumpul kebo, namun juga kasus lainnya seperti kasus judi, narkoba hingga kriminalitas.

“Kami berharap warga untuk segera melaporkan apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas yang terjadi di tengah kita,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *