Posted in

Anggaran Jalan Kayu Merbau Di Tahun 2022-2023 Jadi Sorotan Masyarakat.

Lubuklinggau – Mencuatnya kasus dugaan korupsi proyek fiktif di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau Sumatera selatan adalah tamparan keras bagi kita semua. Bagaimana mungkin, di tengah upaya pemerintah melakukan efesiensi anggaran untuk membangun daerah, ternyata masih saja ada oknum yang tega menjarah uang rakyat hingga miliaran rupiah. Ini bukan hanya sekadar penyalahgunaan wewenang, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan.

 

“Menanggapi pemberitaan di beberapa media elektronik Ahir Ahir ini Saya merasa geram dan sangat prihatin dengan kejadian ini karena pemberitaan jalan yang dimaksud adalah Jalan Kayu Merbau kelurahan tabah Lestari adalah jalan dimana setiap hari saya lalui dan kenyataannya memang benar bahwa jalan itu rusak parah sementara anggaran yang sudah di kucurkan melalui APBD kota Lubuklinggau tidak sedikit mencapai 5 milyar rupiah.

 

Hal ini adalah menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di kota lubuklinggau.” Ungkap Ahlul Fajri ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45.

 

Kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang berasal dari anggaran tahun 2022 sebesar 3 Milyar dan tahun 2023 sebesar 2 Milyar ini adalah proyek di Dinas PUPR Kota Lubuklinggau sehingga hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian anggaran yang ada. “Bagaimana mungkin dugaan proyek fiktif ini yang memungkinkan menimbulkan kerugian negara bisa lolos dari berbagai mekanisme pemeriksaan dan verifikasi yang seharusnya ketat” Lanjut Ahlul sapaan sehari hari penuh tanya.

 

 

Ia menambahkan, bisa jadi lemahnya pengawasan internal di Dinas PUPR menjadi faktor utama penyebab terjadinya korupsi. “Pengawasan internal seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyimpangan anggaran. Jika pengawasan internal lemah, maka peluang untuk melakukan korupsi akan semakin besar,” ujarnya.

 

Selain itu, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah juga perlu dievaluasi. Apakah audit yang dilakukan sudah efektif dalam mendeteksi potensi penyimpangan anggaran, Apakah rekomendasi yang diberikan sudah ditindaklanjuti dengan benar…? Desak Ahlul kepada BPK Sumsel dan APH.

 

Dilanjutkanya, penting untuk dilakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR dalam beberapa tahun terakhir. ‘Hal ini bertujuan untuk mengungkap potensi penyimpangan lain yang mungkin terjadi dan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian anggaran yang ada” Tegas Ahlul kembali.

 

Pemerintah daerah juga harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sistim lelang ULP harus lebih transparan karena kemungkinan proyek arahan sering terjadi. “Masyarakat harus diberi akses yang lebih luas untuk memantau penggunaan anggaran pembangunan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan potensi korupsi dapat diminimalkan.” Tegas Ahlul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *