Lubuklinggau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi (Fraksi Golkar).
Dengan mengucapkan bismillah, ia secara resmi membuka jalannya sidang yang terbuka untuk umum.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Fraksi Golkar serta Fraksi NasDem yang telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya.
“Persetujuan ini menjadi bentuk nyata dukungan DPRD terhadap keberlanjutan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” ujar Rachmat.Menanggapi masukan Fraksi Gerindra terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rachmat menjelaskan bahwa penyesuaian PBB-P2 dilakukan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemkot Lubuklinggau telah meluncurkan program “Promo Kemerdekaan” dalam rangka HUT ke-80 RI.
Program ini memberikan pembebasan PBB-P2 bagi objek pajak dengan ketetapan di bawah Rp150.000 serta penghapusan denda dan bunga pajak, berlaku mulai 18 Agustus hingga 18 Oktober 2025.Selain itu, menjawab saran fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota menegaskan bahwa inovasi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah akan diprioritaskan untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fraksi PKB atas dukungan yang diberikan.
Rachmat memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi-fraksi akan ditampung dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.