Lubuk Linggau – Jalan di Perumahan Kayu Merbau, Kota Lubuklinggau, seakan jadi saksi bisu bagaimana anggaran miliaran bisa lenyap tanpa bekas. Sudah dua kali masuk APBD Perubahan, tetapi wujud jalan mulus yang diharapkan warga tak pernah hadir. Yang ada hanya kubangan air dan lumpur setiap hujan turun, seolah masyarakat dipaksa hidup berdampingan dengan becek.
Data menyebut, tahun 2022 proyek dengan pagu Rp3 miliar dimenangkan CV. Jaya Karya Mandiri, berstatus tender selesai. Lalu di tahun 2023, kembali dianggarkan Rp2 miliar dengan pemenang CV. Dua Putri. Dua kali tender, dua kali status “selesai”, tetapi nol hasil di lapangan. Pertanyaannya sederhana: selesai di mana? Jalan rusak ini justru membuktikan yang selesai hanyalah dokumen, bukan pekerjaan.
Kekecewaan warga semakin dalam. Mereka merasa dipermainkan, karena janji perbaikan tak pernah terlihat nyata. Ironisnya, papan proyek pun tak pernah berdiri, sementara laporan resmi menyebut pengerjaan rampung. Di sinilah publik layak menduga ada sesuatu yang tidak beres.
Kini, sorotan tajam diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau.
Masyarakat menuntut penjelasan transparan: ke mana larinya anggaran miliaran rupiah itu? Selama belum ada jawaban jujur, jelas arah anggaran Tahun 2022 dan 2023 , jalan Kayu Merbau akan terus jadi simbol nyata bagaimana rakyat dibebani janji kosong yang dibungkus dengan kata “pembangunan”.
Catatan Redaksi:
Berita berdasarkan data APBDP dan keterangan warga. Pihak yang merasa dirugikan, berhak memberikan klarifikasi. 082182715561