Lubuklinggau — Pengelolaan aset daerah di Kota Lubuklinggau kembali menjadi sorotan tajam setelah ditemukan bangunan lama milik pemerintah yang dibiarkan terbengkalai tanpa perawatan. Ironisnya, di tengah kondisi aset yang mangkrak itu, pemerintah justru memulai pembangunan gedung baru yang diduga menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gedung lama tersebut berada di kawasan fasilitas publik. Kondisinya sangat memprihatinkan: dinding retak, beberapa bagian bangunan rusak, dan area sekeliling dipenuhi rumput liar yang menjulang tinggi. Papan inventarisasi aset pemerintah yang terpampang jelas di lokasi menegaskan bahwa bangunan itu merupakan milik resmi Pemkot Lubuklinggau.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan tersebut dibiarkan mangkrak bertahun-tahun tanpa tanda-tanda revitalisasi atau rencana pemanfaatan ulang.
Di sisi lain, sebuah rangka bangunan baru kini berdiri megah. Proyek yang tengah berjalan itu terlihat dengan konstruksi baja berukuran besar yang mengisyaratkan nilai anggaran yang tidak sedikit. Keberadaan proyek baru ini justru menimbulkan tanda tanya serius di tengah masyarakat.
“Gedung lama saja dibiarkan hancur, penuh semak. Kenapa tidak diperbaiki dulu? Ini malah bangun yang baru lagi. Di mana logika pemerintah?” ujar salah satu warga yang kesal saat dimintai tanggapan.
Masyarakat menilai keputusan membangun gedung baru di tengah aset lama yang terbengkalai bisa menjadi indikasi lemahnya perencanaan dan manajemen aset daerah. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan, aset yang ada seharusnya dipelihara dan dimanfaatkan secara maksimal sebelum memutuskan pembangunan baru yang membutuhkan dana besar.
Publik kini menunggu jawaban dari Pemerintah Kota Lubuklinggau terkait beberapa poin krusial:
Apa urgensi pembangunan gedung baru tersebut?
Mengapa gedung lama tidak diperbaiki atau direvitalisasi?
Apakah sudah dilakukan kajian kebutuhan, analisis efektivitas, dan efisiensi anggaran?
Selama penjelasan resmi belum disampaikan, wajar bila masyarakat mempertanyakan arah kebijakan pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Sebab, pembangunan yang berkualitas semestinya dimulai dari optimalisasi aset yang sudah ada, bukan membiarkan yang lama terbengkalai sementara yang baru kembali dibangun dengan biaya fantastis.