Seluma, Bengkulu — Kondisi jalan di Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, kian memprihatinkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak jelas ruas jalan penghubung antardesa di wilayah ini rusak berat, sebagian badan jalan amblas dan nyaris putus total.
Sejumlah kendaraan bahkan sempat terperosok akibat jalan yang longsor dan berlubang parah.
Warga menilai kerusakan ini merupakan bukti nyata bahwa sejak Kabupaten Seluma dimekarkan dari Bengkulu Selatan (sebagai Daerah Otonomi Baru/DOB), tidak ada perubahan signifikan di wilayah Ulu Talo.
Pembangunan yang dijanjikan pemerintah daerah dan wakil rakyat di DPRD Seluma dinilai hanya sebatas retorika tanpa bukti nyata di lapangan.
“Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak, tapi tak pernah ada perhatian serius dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Kami hanya dijadikan objek politik lima tahunan. Setelah pemilu, kami dilupakan,” ujar salah satu warga Ulu Talo dengan nada kecewa.
Foto-foto di lokasi memperlihatkan kondisi jalan yang mengkhawatirkan — lubang besar, genangan air, dan badan jalan yang tergerus air hingga menyisakan separuh bahu jalan. Bahkan sebuah truk pengangkut sawit dan mobil warga sempat tergelincir akibat kondisi jalan yang tidak stabil.
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) turut menyoroti keras lemahnya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Seluma dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dinilai abai terhadap infrastruktur dasar masyarakat pedesaan.
“Sejak Seluma menjadi daerah otonomi baru, seharusnya ada percepatan pembangunan di wilayah pinggiran seperti Ulu Talo. Faktanya, tidak ada progres berarti. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan pembangunan dan tidak adanya keberpihakan kepada masyarakat bawah,” tegas Ahlul Fajri perwakilan LAKI-P45 wilayah Bengkulu.
Tak hanya pemerintah eksekutif, anggota DPRD Seluma khususnya dari Dapil Talo juga dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perjuangan aspirasi rakyat. Mereka dinilai hanya duduk diam tanpa beban moral, padahal rakyat telah memberi amanah melalui suara di pemilu.
Masyarakat dan LAKI-P45 mendesak Bupati Seluma dan Gubernur Bengkulu agar segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi nyata infrastruktur di Ulu Talo. Pembangunan jalan dan jembatan penghubung harus menjadi prioritas, bukan hanya proyek seremonial di wilayah kota.
“Kalau pemerintah terus diam, ini bukan lagi kelalaian, tapi pengabaian terhadap hak dasar rakyat. Kami akan terus bersuara agar pembangunan tidak hanya berhenti di papan reklame dan laporan kegiatan,” tutup LAKI-P45 dalam pernyataannya.